Kegiatan Keagamaan Desa

MUSYAWARAH BANTUAN PANGAN NON TUNAI ( BPNT ) atau PROGRAM SEMBAKO Tahun 2020

28 Februari 2020

MUSYAWARAH BANTUAN PANGAN NON TUNAI ( BPNT ) atau PROGRAM SEMBAKO Tahun 2020

Pada hari ini jum'at tanggal 28 pebruari 2020 jam 19.30 WIB bertempat di kantor Desa Joketro dilaksanakan musyawarah penyaluran BPNT alokasi tahun 2020

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Joketro, Ketua BPD, Agen, Kepala Dusun dari 4 dusun yang ada di Desa Joketro dan segenap pengurus yang menangani penyaluran BPNT.

Dilaksanakannya musyawarah tersebut bertujuan demi untuk kelancaran pengalokasian/penyaluran program BPNT di tahun 2020  di desa Joketro.

 

Acara dibuka oleh kepala Desa Joketro beliau menyampaikan hasil musyawarah dari kecamatan Parang.

- Pemerintahan desa harus selalu UPDATE data penerima manfaat program bantuan setiap hari.

- Semua bantuan harus masuk ke DTKS.

- Dalam 1 keluarga boleh mendapatkan semua program dari pemerintah seperti: PKH, KIP, KIS dan yang lainnya.

- Setiap keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BPNT (Program Sembako) tahun  2020 ini sebesar Rp 150.000,-

- Dari dinas sosial harga beras yang ditetapkan oleh Bulog dengan harga Rp 9.450,-/Kg.

- Sesuai dengan arahan Dinas Sosial, selain beras ada juga berupa sumber protein hewani dan sayuran.

- Alokasi program bantuan sembako untuk bulan Januari dan pebruari dilaksanakan pada bulan pebruari.

 

Pemerintahan desa berharap program sembako di tahun 2020 ini, bisa di laksanakan dengan kerjasama yang baik dengan beberapa stakeholder yang berkaitan dengan program ini secara baik, sehingga bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan Pemerintah. 

 

ABUNAIM (KASI KESEJAHTERAAN)    MARJOKO (KEPALA DESA)    PUJI LESTARI, S.E (SEKRETARIS DESA)    GIMIN (STAF KAUR PERENCANAAN)    NYONO (KASI PELAYANAN)    SUJARWO (KAUR KEUANGAN)    PUGUH (KEPALA DUSUN NGASINAN)    GINARTO EKO PRASETYO (KEPALA DUSAN LEBAK)    SARJU (KEPALA DUSUN LEMPONG)    BUDI (KAUR PERENCANAAN)    PURNOMO (STAF KAUR KEUANGAN)    PONO (STAF KASI PEMERINTAHAN)    AGUS SETIAWAN (KEPALA DUSUN JOKETRO)    SADI (STAF KASI PELAYANAN)    SUPRAPTO (KASI PEMERINTAHAN)    TARMUJI (STAF KAUR TATA USAHA DAN UMUM)