SETIAP WARGA PENDATANG WAJIB KARANTINA MANDIRI
Demi mencegah penularan korona di Desa Joketro Kususnya dan Magetan pada umumnya maka pemerintah Desa Joketro mempunyai kebijakan sesuai dengan kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menghimbau warganya yang baru datang dari luar desa Joketro untuk mengkarantina mandiri selama 14 hari.Semua itu dilakukan demi mencegah penularan korona yang saat ini sedang pandemi di kabupaten Magetan.
Selain menghimbau warga pendatang untuk mengkarantina secara mandiri Pemerintah Desa juga melakukan penyemprotan secara massal disetiap pemukiman warga dan juga fasilitas umum yang berada di Desa Joketro.Penyemprotan tersebut dijadwalkan oleh Pemerintah Desa dilaksanakan setiap hari Rabu selama masih Pandemi.POLRI juga menghimbau agar jangan berkumpul yang melibatkan banyak orang untuk menghindari penularan virus karena penularan yang paling banyak adalah lewat orang ke orang.
Keselamatan warga itu yang paling penting